-->

Zina | Pengertian, Macam, Hukuman, Dampak Negatif Zina [TERUPDATE 2019]

Pengertian Zina – Hai sahabat pensil aisyah, gimana kabar kalian ? Pasti baik-baik saja kan. Berjumpa lagi dengan pensil aisyah yang selalu menyajikan artikel yang sangat unik dan menarik serta pastinya bermanfaat bagi kalian semua.

Sahabat pensil aisyah, kali ini kita akan membahas tentang sebuah perbuatan yang sangat dilarang oleh agama dan negara kita Indonesia. Ya sahabat, kali ini kita akan membahas tentang pengertian zina.

Pengertian Zina
Pengertian Zina
Secara singkat zina diartikan sebagai suatu perbuatan yang dilakukan oleh 2 orang yang berlawanan jenis, dan perbuatan zina tersebut sangatlah melanggar norma agama dan hukum di negara ini.
Untuk lebih jelas lagi yuk kita simak artikel ini agar kita tahu bahaya dari zina.

Pengertian Zina 

Pengertian Zina
Pengertian Zina
Sahabat pensil aisyah, kata zina merupakan sebuah kata yang diambil dari bahasa Arab yaitu zanah yang artinya senggama antara laki-laki dan perempuan yang belum terikat oleh pernikahan. Atau secara umum zina dapat diartikan sebagai segala aktivitas-aktivitas yang dapat merusak kehormatan seseorang.

Menurut pengertian tersebut, berarti zina merupakan sebuah perbuatan yang apabila orang tersebut melakukan maka akan hilang kehormatannya baik dimata Tuhan Yang Maha Esa mauapun di tengah-tengah masyarakat.

Macam-Macam Zina

Pengertian Zina
Pengertian Zina
Pengertian Zina – Sahabat pensil aisyah, ternyata zina tidak hanya satu seperti yang kita ketahui, sesuai dengan pengertian diatas, maka banyak macam-macam zina yang wajib kamu ketahui agar kamu terhindar dari perbuatan zina.

1.    Zina al-lamam (zina mata)
Zina ini terjadi apabila seseorang memandang lawan jenis dengan perasaan yang senang.

2.    Zina Qolbi (zina hati)
Zina ini terjadi apabila seseorang membayangkan lawan jenis dengan perasaan yang senang

3.    Zina Lisan (zina ucapan)
Apabila seseorang mmebicarakan orang lain maka hal tersebut masuk ke dalam zina lisan.

4.    Zina Yadin (zina tangan)
Ketika seseorang menyentuh lawan jenis dengan perasaan yang senang itu sudah termasuk ke dalam zina yadin atau zina tangan.

5.    Zina Muhsan
Ini merupakan zina yang dilakukan bagi orang yang sudah menikah, namun dia melakukan zina dengan orang lain.

6.    Zina Gairu Muhsan
Sebaliknya, zina ini dilakukan bagi orang yang belum menikah.

Hukuman Bagi Pelaku Zina Dalam Islam

Pengertian Zina
Pengertian Zina
Sahabat pensil aisyah, agama islam sangat melarang keras perbuatan zina ini dilakukan, maka dari itu islam mempunyai hukum bagi siapa saja yang melakukan zina tersebut.

Saat pemerintahan Nabi Muhammad saw., Sayyidina Abu Bakar, dan Sayyidina Umar Bin Khattab pelaku zina dihukum dengan cara dirajam tanpa didera. Namun saat pemerintahan Sayyidini Ali Bin Abi Thalib, pelaku zina dihukum dengan cara dicambuk dengan 100x cambukan kemudian di rajam. Begitulah islam menghukum para pelaku zina.

Dampak Negatif Zina

Pengertian Zina
Pengertian Zina
Berikut ini merupakan dampak negatif dari perbuatan zina.

1.    Terjerat hukuman rajam bagi pelaku
2.    Menimbulkan berbagai penyakit kelamin, seperti AIDS.
3.    Merusak keturunan yang sah bila zina dilakukan oleh orang yang telah menikah.
4.    Zina merupakan perbuatan yang ganjarannya ialah dosa besar dari Allah swt..
5.    Menghancurkan masa depan anak.

Tadi itu merupakan dampak negatif dari zina yang berbahaya baik fisik maupun psikis.

Demikian sahabat pensil aisyah penjelasan kami berkaitan dengan pengertian zina dan beberapa hal yang terkait. Semoga dengan adanya artikel ini kita semua terhindar dari perbuatan zina yang dapat merusak diri kita dan masa depan keturunan-keturunan kita. Terimakasih sahabat pensil aisyah yang sudah menyimak artikel ini sampai selesai.






Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel