-->

Pengertian Negara, Tujuan, Fungsi, dan Unsur Negara [TERBARU 2019]

Pengertian Negara – Hai sahabat pensil aisyah, bersama lagi dengan kami pensil aisyah yang selalu menyajikan artikel yang bermanfaat bagi kita semua.

Sahabat, akhir-akhir ini banyak sekali pembahasan mengenai negara. Suatu konflik, kerjasama atau bahkan hal lainnya. Nah hal itulah yang membuat saya tertarik untuk membahas pengertian negara.

Pengertian Negara
Pengertian Negara
Yuk sahabat kita simak artikel ini sampai selesai, agar wawasan kita mengenai negara semakin luas. Budayakan baca sampai selesai ya sahabat pensil aisyah.

Pengertian Negara

Pengertian Negara
Pengertian Negara
Sahabat, negara merupakan sekumpulan, organisasi, atau lembaga tertinggi dari beberapa kelompok masyarakat. Negara bisa juga diartikan sebagai satu kesatuan yang terbentuk dalam suatu wilayah dan memiliki suatu aturan sendiri dalam menjalankan sistem pemerintahannya.
Dalam negara pada umumnya dipimpin oleh satu orang yang bertugas sebagai jantung bagi suatu negara agar negara tersebut menjadi negara yang makmur dan sejahtera.

Tujuan Negara

Pengertian Negara
Pengertian Negara
Dalam menjalankan sistem pemerintahannya, negara mempunyai tujuannya masing-masing. Akan tetapi, secara umum negara memiliki tujuan sebagai berikut.

1.    Menciptakan keadaan dimana rakyat-rakyat dalam negara tersebut dapat mencapai keinginannya.
2.    Meningkatkan kesusilaan manusia individu dan sebagai makhluk sosial.
3.    Taat kepada Tuhan agar mencapai penghidupan dan kehidupan yang aman dan tenteram dalam suatu negara.
4.    Menyelenggarakan ketertiban, kemanan, dan ketenteraman untuk mencapai kemakmuran bersama.
5.    Menjamin masyarakatnya dengan pelaksanaan hak-hak asasi manusia.
Tujuan negara diatas merupakan tujuan negara secara umum. Namun secara khusus setiap negara mempunyai tujuannya masing-masing.

Fungsi Negara

Pengertian Negara
Pengertian Negara
Sahabat pensil asiyah, berikut ini merupakan fungsi negara dalam menjalankan sistem pemerintahannya.

1.    Melaksanakan Ketertiban
Agar tercipta masyarakat yang tenteram, suatu negara harus menjalankan fungsi negara yag satu ini.

2.    Fungsi Kemakmuran dan Kesejahteraan
Fungsi ini menjadi penting agar rakyat dalam suatu negara mempunyai ekonomi yang memadai, sehingga tercipta masyarakat yang makmur dan sejahtera.

3.    Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Fungsi menyangkut keberlangsungan bagi suatu negara. Untuk melindungi keberlangsungan negara tersebut maka suatu negara harus menjalankan fungsi yang satu ini.

4.    Fungsi Keadilan
Dalam menjalankan sistem pemerintahannya, suatu negara terutama badan penegak hukum dalam suatu negara tersebut haruslah menjalankan fungsi yang satu ini. Agar masyarakat pun merasa diperlakukan dengan adil dengan pemerintah.

Nah sahabat pensil aisyah, diatas itu merupakan fungsi dalam suatu negara. Fungsi negara tersebut apabila dijalankan dengan baik pasti menjadi negara yang aman, tenteram, dan makmur. Dengan fungsi tersebut juga lah suatu negara dapat mencapai tujuannya.

Unsur-Unsur Negara

Pengertian Negara
Pengertian Negara
Secara umum, unsur pembentuk negara ialah ada 4, diantaranya yakni :

1.    Rakyat

Tanpa adanya rakyat, suatu negara tidak akan berjalan dengan baik. Apabila dalam suatu negara tersebut tidak mempunyai rakyat, maka siapa yang akan menjalankan sistem pemerintahan pada suatu negara tersebut.

2.    Wilayah

Nah, unsur yang satu ini juga menjadi penting karena untuk menjalankan suatu pemerintahan suatu negara wajib untuk memiliki wilayah dan wilayah tersebut tidak boleh sama dengan negara lain.

3.    Pemerintah yang Berdaulat

Pemerintah yang berdaulat sangat penting dikarenakan unsur yang satu sebagai pemimpin dalam suatu negara dalam mengelola suatu negara. Dan pemerintah yang berdaulat tersebut haruslah dari rakyat dalam suatu negara itu.

4.    Pengakuan dari Negara Lain

Pengakuan dari negara lain dianggap penting karena dalam menjalankan hubungan internasioal suatu negara harus berhubungan dengan negara lain. Namun, unsur yang satu masuk ke dalam unsur deklaratif.

Maksudnya ialah apabila suatu negara belum diakui oelh negara lain akan tetapi sudah memenuhi ketiga unsur diatas, maka negara tersebut sudah sah dianggap sebagai suatu negara.
Sahabat pensil aisyah, itu tadi merupakan unsur dalam suatu negara. Negara tanpa memiliki keempat unsur diatas, tidak bisa dikatan sebagai suatu negara.

Demikian sahabat pensil aisyah penjelasan saya berkaitan dengan pengertian negara dan beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian negara. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua ya sahabat.






Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel